Badan Kesatuan Bangsa dan Politik


  • Alamat : Jl. Veteran No. 10 Batang 51215
  • Telephone : (0285) 392344
  • Email : kesbangpol@batangkab.go.id
  • Website : kesbangpol.batangkab.go.id

AGUNG WISNU BARATA, S.Sos., M.M.
NIP. 19710404 199101 1 001
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik  mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dibidang kesatuan bangsa dan politik. 

Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai fungsi :
  1. Perencanaan kegiatan;
  2. Perumusan kebijakan daerah di bidang kesatuan bangsa danfasilitasi politik;
  3. Pelaksanaan kebijakan di bidang kesatuan bangsa dan fasilitasi politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yangberlaku;
  4. Perumusan standar, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang kesatuan bangsa dan fasilitasi politik;
  5. Pemberian bimbingan teknis dan evaluasi;
  6. Penyelenggaraan ketatausahaan yang meliputi segala kegiatan dibidang umum, perlengkapan, kepegawaian dan keuangan;

dalam penyusunan

dalam penyusunan