Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan PR)


  • Alamat : Jl. Jendral Sudirman No.272, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51216
  • Telephone : (0285) 391014
  • Email : dpupr@batangkab.go.id
  • Website : dpupr.batangkab.go.id

NURSITO, S.H.
NIP. 19640912 198603 1 039
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU dan PR)

DPU dan PR mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang dan tugas pembantuan yang diberikan. 

DPU dan PR mempunyai fungsi :
  1. Perumusan kebijakan daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
  2. Pelaksanaan kebijakan daerah di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
  3. Pengelolaan teknis perizinan di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
  4. Penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
  5. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang pekerjaan umum dan penataan ruang;
  6. Pelaksanaan administrasi DPU dan PR; dan
  7. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

dalam penyusunan

dalam penyusunan