Dinas Kesehatan (Dinkes)


  • Alamat : Jl. Jendral Sudirman No.417, Kasepuhan, Kec. Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah 51214
  • Telephone : (0285) 391479
  • Email : dinkes@batangkab.go.id
  • Website : dinkes.batangkab.go.id

dr. DIDIET WISNUHARDANTO
NIP. 19730619 200604 1 013
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes)

Dinas Kesehatan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan dan tugas pembantuan yang diberikan.

Dinas Kesehatan memiliki fungsi :
  1. perumusan kebijakan teknis bidang kesehatan;
  2. penyelenggaran upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kesehatan;
  3. penyelenggaran urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kesehatan;
  4. pembinaan danpelaksanaan tugas bidang kesehatan;
  5. pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan melalui pendekatanpromotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif
  6. pelaksanaan standarpelayanan minimal bidang kesehatan;
  7. pengelolaan sumberdaya kesehatan;
  8. pembinaan danpelaksanaan tugas bidang kesehatan;
  9. pelaksanaan kebijakanbidang kesehatan;
  10. pelaksanaan evaluasidan pelaporan bidang kesehatan;
  11. pengelolaan perijinanbidang kesehatan;
  12. pelayanan teknis danadministrasi bidang kesehatan;
  13. peningkatan jumlah,mutu dan penyebaran tenaga kesehatan;
  14. penyediaan danpemerataan obat dan perbekalan kesehatan;
  15. pemberdayaanmasyarakat bidang kesehatan;
  16. pengembanganmanajemen bidang kesehatan;
  17. pembinaan terhadapUnit Pelaksanan Teknis Dinas dan Rumah sakit Umum Daerah;
  18. pengelolaan rekomendasi teknis di bidang kesehatan;
  19. monitoring danevaluasi terhadap pelaksanaan tugas bidang kesehatan;
  20. menyelenggarakankesekretariatan Dinas Kesehatan;
  21. pembinaan danfasilitasi lembaga pelayanan kesehatan swasta; dan
  22. pelaksanaan tugaslainnya yang diberikan oleh Bupati 

dalam penyusunan

dalam penyusunan