Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)


  • Alamat : Jl. Dr. Soetomo No. 18 Batang
  • Telephone : (0285) 392575
  • Email : dprkp@batangkab.go.id
  • Website : dprkp.batangkab.go.id

EKO WIDIYANTO, S.E., M.M.
NIP. 19660618 199103 1 008
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP)

DPRKP mempunyaitugas membantuBupati melaksanakan urusan pemerintahan di bidang perumahan rakyat dan kawasanpermukiman dan pertanahan, dan tugas pembantuan yang diberikan.

DPRKP memiliki fungsi :
  1. perumusan kebijakan teknisdi bidang perumahan, permukiman dan pertanahan;
  2. penyelenggaraan upaya peningkatan pelayanan publik di bidang perumahan,permukiman dan pertanahan;
  3. pelaksanaan kebijakandi bidang perumahan, permukiman dan pertanahan;
  4. penyelenggaraanurusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang perumahan, permukiman dan pembinaan dan pelaksanaantugas di bidang perumahan, permukiman dan pertanahan;
  5. pengelolaan teknis perizinandi bidang perumahan, permukiman dan pertanahan;
  6. pelaksanaan pelayananbidang perumahan, permukimandan pertanahan dengan mengacu padaStandart Pelayanan Minimal bidang perumahan, permukimandan pertanahan;
  7. pelaksanaan administrasi DPRKP;
  8. pelaksanaan monitoring,evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas di bidang perumahan, permukiman danpertanahan;
  9. pembinaan terhadapUPTD dalam lingkup DPRKP;
  10. penyelenggaraankesekretariatan DPRKP; dan
  11. pelaksanaan tugaslain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

dalam penyusunan

dalam penyusunan